Soroti Kebijakan DPRD Jember, Akademisi Unej Tegaskan Pembahasan Anggaran Wajib Terbuka Sejak Awal

Your PDF file is ready
artikel_rapat_dprd_jember PDF
<!–>
JEMBER — Keputusan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Jember, Jawa Timur, yang akhirnya mengubah status rapat pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 dari tertutup menjadi terbuka, mendapat sambutan luas. Langkah yang diputuskan pada Jumat (31/7/2026) ini dinilai sebagai koreksi penting demi menjaga marwah lembaga legislatif di mata publik.
Sebelumnya, rapat yang digelar pada Senin (27/7/2026) sempat menuai polemik tajam akibat diputuskan tertutup untuk umum dan awak media. Namun, tekanan moral serta kritik dari masyarakat dan pengamat membuat pimpinan beserta fraksi-fraksi di DPRD Jember mengevaluasi ulang keputusan tersebut. Ketua DPRD Jember Ahmad Halim, yang memimpin jalannya rapat, secara terbuka menyampaikan permohonan maaf atas terjadinya miskomunikasi atau salah persepsi pada rapat sebelumnya.
Kritik Tajam Akademisi: Uang Rakyat Menuntut Transparansi Total
Perubahan status rapat ini langsung menuai apresiasi dari Muhammad Iqbal, doktor ilmu komunikasi politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Jember (Unej). Menurutnya, langkah membuka kembali ruang sidang kepada publik sudah seharusnya dilakukan sejak hari pertama pembahasan dimulai.
Rangkaian Peristiwa
Memang seharusnya rapat itu terbuka sejak awal. Pembahasan anggaran bukan hal yang dikecualikan dalam Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik, ujar Muhammad Iqbal.
Lebih lanjut, Iqbal menguraikan bahwa seluruh fasilitas fisik dan atribut yang dikenakan para pejabat di ruang rapat sepenuhnya bersumber dari keringat dan uang rakyat melalui instrumen pajak. Oleh karena itu, sudah menjadi hak mutlak bagi masyarakat untuk mengetahui bagaimana anggaran daerah dibahas dan dialokasikan secara transparan.
Mic yang dipakai rapat, kursi yang diduduki, meja, tempat kopi, asbak, kertas poin yang dibahas, jas, kemeja, hingga lampu penerang, semua berbiaya dari jerih pajak rakyat. Rakyat telah ikhlas menitipkan amanah kepada 50 wakilnya. Ada hak publik untuk tahu pembahasan uang rakyat, tegasnya.
Dukungan Lintas Fraksi dan Komitmen Perbaikan ke Depan
Keterangan Resmi
Dalam rapat penentuan status tersebut, sejumlah fraksi di DPRD Jember turut memberikan pandangan positif. Ketua Fraksi Partai Gerindra, Hanan Kukuh Ratmono, menyatakan bahwa meskipun tata tertib memperbolehkan opsi tertutup, kebutuhan transparansi publik mengarahkan agar rapat dilangsungkan secara terbuka agar masyarakat dapat menyaksikan keseriusan dewan dalam membahas KUA-PPAS 2027.
Sikap serupa juga disuarakan oleh perwakilan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), PDI Perjuangan, NasDem, PKS, dan Partai Golkar yang sepakat mengedepankan prinsip keterbukaan informasi. Dengan dibukanya kembali akses bagi publik dan media, diharapkan jalannya proses perencanaan anggaran di Kabupaten Jember dapat berjalan lebih akuntabel, partisipatif, dan terhindar dari potensi penyimpangan demi kesejahteraan masyarakat luas.
Sumber Utama: –><!–>
–>

