Koalisi Sipil Desak Lembaga Keuangan Terapkan Kebijakan No Fire

Artikel_Berita_Kebijakan_No_Fire PDF
Artikel di atas ditulis menggunakan fakta-fakta berdasarkan sumber utama dari Betahita dengan panjang lebih dari 400 kata. Artikel tersebut juga telah dilengkapi judul baru yang relevan dan format visual ala surat kabar cetak agar lebih profesional dan menarik untuk dibaca.
Berikut adalah versi teks dari artikel beritanya:
Menjelang ancaman cuaca ekstrem El Niño yang diproyeksikan melanda pada periode 2026 hingga 2027, lebih dari 100 Organisasi Masyarakat Sipil (CSO) dari berbagai belahan dunia—termasuk kelompok masyarakat sipil asal Indonesia—mengambil langkah tegas. Pada pertengahan Juli 2026, koalisi ini secara resmi mengirimkan surat terbuka kepada sejumlah lembaga keuangan dan bank global. Tuntutan utama mereka sangat jelas: mendesak lembaga-lembaga tersebut untuk segera memperketat kebijakan “No Fire” (Tanpa Pembakaran) dan “No Deforestation” (Tanpa Deforestasi) dalam portofolio pembiayaan korporasi mereka.
Berdasarkan peringatan yang dirilis oleh Badan Kelautan dan Atmosfer Nasional Amerika Serikat (NOAA) bersama Organisasi Meteorologi Dunia (WMO) PBB, siklus El Niño tahun ini diperkirakan akan menguat pada level sedang hingga kuat. Kondisi ini membawa risiko kekeringan ekstrem yang dapat mengubah lanskap hutan tropis dan lahan gambut menjadi sangat rentan terbakar. Peringatan dini inilah yang menjadi pemantik kekhawatiran masyarakat sipil global.
Dalam surat terbuka yang dipublikasikan pada 13 Juli 2026 tersebut, koalisi menyoroti ironi besar dalam dunia perbankan. Selama satu dekade terakhir (2016–2025), perbankan di seluruh dunia tercatat telah mengalirkan dana segar berupa kredit senilai tak kurang dari 429 miliar dolar AS. Dana fantastis ini disalurkan untuk kegiatan eksploitasi komoditas berisiko tinggi seperti kayu, kedelai, karet, pulp dan kertas, kelapa sawit, hingga peternakan sapi. Sektor-sektor ini selama bertahun-tahun diyakini menjadi aktor utama di balik masifnya deforestasi hutan tropis di berbagai benua.
Rangkaian Peristiwa
Koalisi masyarakat sipil menegaskan bahwa praktik pertanian dan kehutanan skala besar sering kali menggunakan metode pembakaran dalam sistem pengelolaan lahan maupun pengeringan lahan gambut. Praktik ini menciptakan lingkaran setan yang merusak ekosistem. Pengeringan lahan gambut dan hutan membuatnya sangat mudah terbakar, menciptakan kondisi layaknya kotak korek api yang siap meledak dan menyebarkan api dengan sangat cepat saat tersulut.
Dampak dari kebakaran hutan ini tidak hanya dirasakan di area konsesi, tetapi juga menyebar cepat melampaui batas-batas negara. Di wilayah Asia Tenggara dan Amerika Selatan, kabut asap beracun akibat karhutla telah menjadi krisis kesehatan publik yang memakan korban jiwa, menghancurkan keanekaragaman hayati secara permanen, menimbulkan kerugian ekonomi yang luar biasa besar, hingga menghancurkan sistem pangan masyarakat adat dan lokal yang menggantungkan hidupnya pada kelestarian hutan.
Empat Tuntutan Utama Koalisi Sipil
Menghadapi proyeksi suram El Niño, koalisi mendesak lembaga-lembaga keuangan untuk segera mengambil tindakan pencegahan nyata melalui empat rekomendasi utama:
-
Penguatan Kebijakan NDPE: Memperkuat kebijakan No Deforestation, No Peat, and No Exploitation yang secara tegas melarang penggunaan api dalam segala bentuk kegiatan pembukaan maupun pengelolaan lahan.
-
Keterangan Resmi
Sanksi Pemutusan Hubungan Bisnis: Bank dituntut untuk secara aktif mengawasi klien mereka di sektor-sektor berisiko. Jika terbukti ada klien yang menggunakan api atau membiarkan penggunaannya di dalam rantai pasok mereka, lembaga keuangan harus berani mengambil sikap dengan memutus hubungan bisnis atau membatasi layanan keuangan.
-
Dukungan Terhadap Praktik Berkelanjutan: Mendorong pembiayaan dialihkan untuk kegiatan yang lebih ramah lingkungan, seperti sistem agroekologi dan agroforestri yang mendukung ketahanan pangan. Korporasi juga diwajibkan memberikan dukungan nyata kepada regu pemadam kebakaran di wilayah mereka.
-
Pembekuan Dana bagi Pelanggar Hukum: Koalisi meminta secara tegas agar lembaga keuangan menahan diri dari memberikan pembiayaan baru, pembiayaan ulang (refinancing), maupun layanan penjaminan emisi kepada perusahaan yang telah terbukti dan dinyatakan bersalah secara hukum atas kasus kebakaran hutan dan lahan gambut. Sanksi pembekuan ini harus terus berlaku hingga seluruh kewajiban hukum perusahaan—termasuk pembayaran denda pengadilan, komitmen pemulihan, dan kompensasi—telah dipenuhi sepenuhnya.
Melalui desakan kolektif ini, koalisi masyarakat sipil berharap keran pendanaan bagi korporasi perusak lingkungan dapat segera ditutup. Langkah antisipatif ini dinilai krusial agar ancaman bencana ekologis di masa depan, terutama di bawah bayang-bayang fenomena El Niño, dapat dicegah sedini mungkin sebelum terlambat.

