Sembilan SPPG di Magetan Tertunda Beroperasi Akibat Hambatan Administrasi dan Renovasi Berat

Your PDF file is ready
artikel_sppg_magetan PDF
<!–>
MAGETAN — Pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Magetan, Jawa Timur, masih menemui sejumlah tantangan di lapangan. Berdasarkan data terbaru, dari total 61 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang tercatat di wilayah tersebut, sebanyak sembilan unit dilaporkan belum dapat beroperasi secara penuh.
Kepala Bidang Pangan Dinas Lingkungan Hidup dan Pangan (DLHP) Magetan, Awang Arifaini Rudin, mengungkapkan bahwa kesembilan SPPG tersebut sebenarnya sudah berada dalam tahap persiapan akhir atau siap untuk mulai beroperasi (running). Namun, proses tersebut tertahan karena masih harus menuntaskan serangkaian tahapan administratif bersama Badan Gizi Nasional (BGN).
Kendala Verifikasi Rekening Virtual
Rangkaian Peristiwa
Menurut Awang, salah satu hambatan utama yang dihadapi oleh unit-unit baru tersebut berkaitan dengan proses verifikasi administratif, khususnya terkait dengan rekening virtual (virtual account). Proses validasi ini merupakan syarat mutlak yang harus diselesaikan sebelum layanan penyediaan gizi dapat resmi dibuka untuk masyarakat.
Yang sembilan itu baru. Sebenarnya sudah siap running, tinggal persiapan akhir. Itu kaitannya dengan administrasi dengan BGN, ujar Awang menjelaskan situasi di lapangan. Ia menambahkan bahwa kemungkinan besar masalah utama terletak pada verifikasi rekening virtual yang belum sepenuhnya masuk ke sistem pusat.
Perbaikan Berat dan Verifikasi Berjenjang
Selain persoalan administratif, beberapa SPPG juga sempat menghadapi masa penangguhan atau suspensi operasional akibat perlunya perbaikan fasilitas. Awang menyebutkan ada sekitar lima SPPG yang sebelumnya harus menjalani renovasi dengan tingkat penanganan yang bervariasi, termasuk perbaikan berskala berat seperti penataan ulang tata letak ruang (layout) yang terjadi di wilayah Kecamatan Kandangan.
Keterangan Resmi
Meskipun beberapa unit telah merampungkan fisik bangunannya, mereka tidak bisa serta-merta kembali beroperasi. Setiap unit yang telah selesai diperbaiki wajib melalui mekanisme pelaporan berjenjang. Pihak koordinator wilayah (korwil) harus turun tangan melakukan pengecekan dan verifikasi langsung ke lapangan guna memastikan kesesuaian fasilitas sebelum akhirnya mendapat lampu hijau dari Badan Gizi Nasional.
Kendati demikian, pemerintah daerah memastikan bahwa jangkauan layanan dasar program MBG di tingkat kecamatan secara keseluruhan tetap diupayakan berjalan optimal, demi mendukung pemenuhan gizi masyarakat secara merata di Kabupaten Magetan.
Sumber Utama:
–><!–>
–>

