Nama Bupati Madiun Diduga Dicatut untuk Tawarkan Aplikasi DigiDes, Hari Wuryanto: ‘Biarkan Aja’ | beritajatim.com

Skandal Penjualan Aplikasi DigiDes di Madiun: Nama Bupati Dicatut, Begini Respons Santai Hari Wuryanto
Kasus dugaan penipuan dalam pengadaan perangkat lunak pelayanan desa atau yang dikenal sebagai aplikasi DigiDes (Desa Digital) tengah mengguncang Kabupaten Madiun. Pasalnya, dalam melancarkan aksinya, pihak terduga pelaku nekat mencatut nama orang nomor satu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Madiun, yakni Bupati Madiun Hari Wuryanto. Menanggapi pencatutan identitas dirinya tersebut, sang bupati memberikan respons yang cukup santai dengan mengatakan, “Biarkan aja.”
Madiun – iNews
Peristiwa bermula ketika Kepala Desa Simo, Kecamatan Balerejo, Kabupaten Madiun, Heru Santoso, didatangi oleh tiga orang oknum yang mengaku sebagai utusan atau orang dekat Bupati Madiun. Para pelaku yang berinisial WS, A, dan DN tersebut menawarkan kerja sama pengadaan aplikasi DigiDes dengan dalih bahwa program itu akan dijadikan proyek percontohan (pilot project) resmi untuk seluruh desa di Kabupaten Madiun.
Madiun – iNews
Untuk meyakinkan pihak desa, para pelaku bahkan menunjukkan dokumentasi foto kebersamaan mereka dengan Bupati Madiun Hari Wuryanto. Karena merasa yakin bahwa program tersebut adalah instruksi langsung dari pimpinan daerah, pihak Desa Simo akhirnya menyetujui penawaran kerja sama tersebut dengan total nilai transaksi mencapai Rp13 juta yang dibayarkan secara bertahap.
Madiun – iNews
Namun, kejanggalan mulai terkuak ketika aplikasi yang sempat beroperasi selama beberapa bulan tiba-tiba mengalami gangguan (trouble) dan tidak dapat diakses pada akhir bulan Maret. Saat dikonfirmasi, pihak penyedia berdalih bahwa aplikasi sedang dalam tahap pemeliharaan (maintenance). Setelah ditelusuri lebih lanjut ke penyedia asli aplikasi DigiDes di Jakarta, terungkap fakta mengejutkan bahwa tidak pernah ada kerja sama resmi yang dilakukan. Aplikasi yang dijual kepada desa tersebut ternyata hanyalah versi uji coba (trial) yang seharusnya bisa didapatkan secara gratis.
Madiun – iNews
Merasa dirugikan secara materil dan menjadi korban penipuan, Kades Simo akhirnya resmi melayangkan pengaduan hukum ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Madiun. Berdasarkan informasi di lapangan, dugaan praktik penipuan serupa tidak hanya terjadi di Desa Simo saja, melainkan berpotensi dialami oleh sejumlah desa lain di wilayah Kecamatan Balerejo.
Pihak kepolisian setempat melalui Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Madiun menyatakan telah menerima laporan pengaduan tersebut dan saat ini masih melakukan proses pendalaman serta penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap jaringan pelaku pencatutan nama kepala daerah.
Madiun – iNews
Election info changes quickly. Verify responses with official sources.

