Digitalisasi Bawa Dampak: 25 Ribu Keluarga di Surabaya Resmi Dicoret dari Daftar Bansos

SURABAYA – Transformasi digital dalam tata kelola penyaluran Bantuan Sosial (Bansos) mulai menunjukkan efektivitasnya dalam menyaring data penerima yang tidak valid. Melansir dari laporan utama beritajatim.com, tercatat sebanyak 25 ribu Kepala Keluarga (KK) di Kota Surabaya dilaporkan tersingkir dan dicoret dari daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Pencoretan besar-besaran ini merupakan imbas langsung dari uji coba sistem Perlindungan Sosial (Perlinsos) Digital yang baru saja diimplementasikan di wilayah tersebut.
Integrasi Data Real-Time
Uji coba Perlinsos Digital ini dirancang khusus untuk menertibkan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna memastikan penyaluran bantuan dari pemerintah benar-benar tepat sasaran. Melalui sistem terpadu ini, data masyarakat penerima bansos dikawinkan dan diverifikasi secara real-time dengan berbagai basis data kependudukan, seperti Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil), data ketenagakerjaan, hingga pajak.
Hasil dari sinkronisasi tersebut membuat sistem mampu secara otomatis mendeteksi anomali, sehingga puluhan ribu nama yang selama ini terdaftar namun tidak memenuhi syarat langsung tereliminasi.
Mengapa Puluhan Ribu KK Tersingkir?
Rangkaian Peristiwa
Mengutip dari rincian temuan yang dilaporkan oleh beritajatim.com, terdapat sejumlah faktor utama yang menyebabkan 25 ribu KK tersebut gugur dari daftar penerima bansos, antara lain:
-
Peningkatan Taraf Ekonomi: Banyak keluarga yang sebelumnya masuk kategori miskin kini telah memiliki penghasilan di atas standar batas rentan miskin, sehingga tidak lagi diklasifikasikan sebagai penerima hak bansos.
-
Data Kependudukan Bermasalah: Ditemukan ribuan data ganda, warga yang sudah pindah domisili ke luar kota Surabaya, hingga warga yang sudah meninggal dunia namun datanya masih aktif karena tidak dilaporkan oleh ahli waris.
-
Keterangan Resmi
Status Profesi Terlarang: Sistem digital secara cerdas melacak anggota keluarga di dalam satu KK yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, maupun Polri. Sesuai regulasi pemerintah, aparatur negara dilarang keras menerima bantuan sosial yang ditujukan untuk masyarakat miskin.
Mendorong Transparansi dan Mekanisme Sanggahan
Langkah “pembersihan data melalui Perlinsos Digital ini dianggap sebagai tonggak penting untuk mewujudkan asas keadilan dalam penyaluran dana negara. Anggaran yang sebelumnya salah sasaran kini dapat dialihkan kepada masyarakat lain yang benar-benar membutuhkan namun belum tersentuh bantuan.
Meski demikian, pemerintah tetap menyediakan ruang bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Bagi warga yang statusnya dicoret namun secara riil masih hidup di bawah garis kemiskinan, mereka dipersilakan memanfaatkan fitur atau layanan Usul-Sanggah”. Masyarakat dapat mendatangi kantor kelurahan setempat dengan membawa dokumen pembuktian kondisi ekonomi agar data mereka bisa dievaluasi kembali.
Ke depannya, keberhasilan penyaringan ketat di Surabaya ini diproyeksikan akan menjadi standar rujukan (barometer) tata kelola bantuan pemerintah secara nasional, membuktikan bahwa adopsi teknologi sangat efektif dalam mengurai benang kusut karut-marutnya pendataan bansos.

