Sembunyikan Tangan Terborgol di Balik Kemeja, Dokter Richard Lee Resmi Ditahan Polda Metro Jaya Terkait Kasus dengan Doktif
HOT.co.id – Kabar mengejutkan datang dari dunia hiburan dan industri kecantikan Tanah Air. Dokter sekaligus kreator konten populer, dr. Richard Lee, kini harus merasakan dinginnya jeruji besi. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya secara resmi menahan Richard Lee pada Jumat malam, 6 Maret 2026, terkait kasus dugaan pelanggaran perlindungan konsumen dan kesehatan.
Penahanan ini menjadi babak baru yang dramatis dari perseteruan hukum panjang antara Richard Lee dan dr. Amira Farahnaz alias Dokter Detektif (Doktif). Berdasarkan pantauan awak media di lokasi, Richard Lee keluar dari Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 21.50 WIB untuk digiring menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Metro Jaya. Penampilannya malam itu cukup menyita perhatian; ia mengenakan kemeja putih, celana bahan hitam, memakai masker, dan beralaskan sandal capit.
Satu hal yang menjadi sorotan tajam adalah posisi kedua tangannya. Tangan dokter spesialis kecantikan itu diduga kuat telah diborgol, namun ia terlihat berusaha keras menyembunyikan borgol tersebut di dalam kemeja putihnya agar tidak tersorot kamera. Sepanjang perjalanan singkat menuju rutan dengan pengawalan ketat para penyidik, Richard Lee memilih bungkam seribu bahasa dan enggan memberikan komentar apa pun mengenai penahanannya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa penahanan ini bukan dilakukan tanpa alasan. Pihak kepolisian menilai Richard Lee tidak kooperatif dan secara nyata telah menghambat proses penyidikan yang sedang berjalan. Ada dua faktor utama yang memicu keputusan penahanan paksa ini.
“Pertama, tersangka tidak hadir pada pemeriksaan tambahan yang dijadwalkan pada tanggal 3 Maret 2026 tanpa memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Ironisnya, justru pada hari tersebut, tersangka diketahui malah asyik melakukan siaran langsung (live) pada akun TikTok miliknya,” tegas Budi Hermanto kepada wartawan.
Alasan kedua, lanjut Budi, tersangka juga tercatat berulang kali mangkir dari kewajiban lapor yang telah ditetapkan oleh pihak berwajib. Richard Lee diketahui tidak memenuhi wajib lapor pada hari Senin, 23 Februari 2026 dan Kamis, 5 Maret 2026 tanpa alasan yang dapat dipertanggungjawabkan. Atas dasar akumulasi sikap tidak kooperatif inilah, penyidik akhirnya mengambil langkah tegas berupa penahanan.
Sebelum dijebloskan ke sel tahanan, Richard Lee terlebih dahulu menjalani pemeriksaan intensif selama empat jam, dimulai dari pukul 13.00 hingga 17.00 WIB. Selama proses pemeriksaan tambahan tersebut, penyidik mencecar Richard dengan 29 pertanyaan krusial. Pihak kepolisian juga memastikan hak-hak tersangka terpenuhi, termasuk melakukan pengecekan kesehatan oleh tim Biddokes Polda Metro Jaya. Hasilnya, Richard Lee dinyatakan dalam kondisi sehat jasmani dan rohani untuk menjalani masa penahanan. Barang-barang pribadi miliknya yang tidak terkait dengan alat bukti pembuktian juga telah dititipkan sepenuhnya kepada kuasa hukumnya.
Sebagai kilas balik, pusaran kasus yang menjerat nama besar Richard Lee ini berawal dari laporan Dokter Detektif (Doktif) pada 2 Desember 2024 silam. Laporan yang teregister dengan nomor LP/B/7317/XII/2024/SPKT/Polda Metro Jaya tersebut memuat dugaan pelanggaran di bidang perlindungan konsumen terkait indikasi repacking produk kecantikan yang dianggap tidak sesuai standar. Setelah melalui serangkaian gelar perkara yang panjang, Polda Metro Jaya akhirnya menetapkan Richard Lee sebagai tersangka pada 15 Desember 2025.
Upaya perlawanan hukum sebenarnya sempat dilakukan oleh pihak Richard Lee. Dokter yang kerap membagikan konten edukasi membongkar bahaya krim abal-abal ini mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menggugurkan status tersangkanya. Namun, pada 11 Februari 2026 lalu, majelis hakim secara tegas menolak permohonan praperadilan tersebut. Putusan ini praktis membuat proses penyidikan oleh kepolisian dinyatakan sah dan harus terus berlanjut hingga ke meja penahanan.
Kini, ditahannya dr. Richard Lee langsung memicu ragam reaksi dan perdebatan hangat di media sosial. Publik terus menanti bagaimana kelanjutan dan akhir dari proses hukum kasus yang penuh intrik antara dua figur publik kecantikan ini di meja hijau kelak.

