Proyeksi APBD Jember 2027 Disorot: Pemkab Rencanakan Utang Daerah Senilai Rp786 Miliar

Your PDF file is ready
berita_jember_2027 PDF
<!–>
Jember — Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, merumuskan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027 dengan langkah fiskal yang cukup menuai perhatian publik. Berdasarkan dokumen perencanaan tersebut, Pemkab Jember berencana mengajukan penerimaan pembiayaan utang daerah sebesar Rp786.573.180.000 melalui PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) guna menutupi proyeksi defisit anggaran.
Berdasarkan pendalaman materi yang dilakukan oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Jember bersama tim ahli, defisit anggaran dalam rancangan APBD 2027 diproyeksikan menyentuh angka Rp986.045.515.000. Angka defisit yang masif ini muncul karena proyeksi belanja daerah direncanakan mencapai sekitar Rp5,5 triliun, sementara ruang fiskal pendapatan daerah diperkirakan berada di kisaran Rp4,52 triliun. Defisit tersebut rencananya ditutup melalui dua instrumen utama, yaitu Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp200,47 miliar dan penerimaan pinjaman daerah melalui PT SMI senilai Rp786,57 miliar.
Alokasi Penggunaan Dana Pinjaman
Rencana pinjaman ratusan miliar rupiah tersebut dialokasikan untuk mendanai sejumlah sektor pembangunan strategis dan pelayanan publik esensial:
-
Rangkaian Peristiwa
Sektor Kesehatan: Sebesar Rp130 miliar dialokasikan untuk RSD dr. Soebandi guna pembangunan gedung serta pengadaan alat kesehatan, sementara Rp56,5 miliar disiapkan bagi RSD Balung untuk pembangunan fasilitas fisik dan penambahan tempat tidur pasien.
-
Infrastruktur dan Fasilitas Umum: Sebesar Rp400 miliar digelontorkan kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk akselerasi pembangunan infrastruktur wilayah, serta Rp200 miliar dialokasikan kepada Dinas Perhubungan untuk pengadaan dan peningkatan Penerangan Jalan Umum (PJU).
Kritik dan Catatan Kritis dari DPRD Jember
Kendati instrumen pinjaman ditujukan untuk menggenjot pembangunan infrastruktur, rencana ini mendapat sorotan tajam dari kalangan DPRD Jember. Sekretaris Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jember, Nurul Huda Candra Hidayat, mengingatkan bahwa skema utang daerah seharusnya melalui pembahasan dan memperoleh persetujuan bersama antara eksekutif dan legislatif terlebih dahulu sebelum dimasukkan secara resmi ke dalam dokumen KUA-PPAS.
Keterangan Resmi
Selain itu, pihak Banggar DPRD Jember juga mengkhawatirkan beban finansial lanjutan yang akan ditanggung oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun-tahun berikutnya. Diperkirakan, pinjaman daerah ini akan menimbulkan kewajiban pembayaran bunga pinjaman sekitar Rp37 miliar per tahun. Oleh karena itu, dewan mendesak agar pemerintah daerah menerapkan prinsip kehati-hatian secara ketat, memastikan kesiapan kemampuan fiskal daerah, serta memenuhi seluruh mekanisme konsultasi resmi kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan.
Sumber Rujukan Utama:
-
Beritajatim.com: –><!–>
-
Liputan dan Pendalaman Banggar DPRD Jember Bersama Media Lokal Terkait (KISS FM & Prosalina Radio).
–>

