Harga Cabai di Sumenep Melonjak, Cabai Rawit Naik Rp5.000 per Kilogram | beritajatim.com

Berikut adalah penulisan ulang artikel berita tersebut dengan pengembangan konteks agar mencapai lebih dari 300 kata, disusun dengan judul baru yang relevan serta memastikan seluruh fakta sesuai dengan laporan dari sumber asli.
Lonjakan Permintaan Dorong Kenaikan Harga Cabai di Sumenep, Rawit Tembus Rp35.000 per Kg
SUMENEP – Memasuki awal pekan di akhir bulan Juli 2026, masyarakat Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, harus kembali menyesuaikan anggaran belanja dapur mereka. Pasalnya, tren kenaikan harga kebutuhan pokok kembali terjadi di sejumlah pasar tradisional, dengan komoditas cabai menjadi sorotan utama akibat lonjakan harganya yang cukup signifikan.
Berdasarkan pantauan terbaru di pasar, harga cabai rawit yang menjadi bumbu wajib bagi masyarakat setempat kini meroket hingga mencapai angka Rp35.000 per kilogram. Nominal ini mencatatkan kenaikan sebesar Rp5.000 jika dibandingkan dengan harga jual pada pekan sebelumnya. Tak hanya cabai rawit, komoditas cabai merah besar juga tak luput dari tren kenaikan. Saat ini, cabai merah besar dibanderol dengan harga Rp32.000 per kilogram, mengalami eskalasi sebesar Rp2.000 dari harga minggu lalu.
Rangkaian Peristiwa
Fenomena fluktuasi harga ini langsung mendapat tanggapan dari pihak berwenang. Kepala Bidang Perdagangan dari Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Kabupaten Sumenep, Idham Halil, menjelaskan bahwa melambungnya harga si pedas ini utamanya dipicu oleh faktor klasik, yakni tingginya hukum permintaan di lapangan.
Di hari-hari pasaran, memang biasa terjadi kenaikan harga di beberapa komoditas. Salah satunya cabai. Karena permintaannya masih tinggi, ungkap Idham pada Senin (27/7/2026).
Lonjakan harga komoditas bumbu dapur ternyata tidak berhenti pada cabai saja. Terpantau, harga bawang merah pada awal pekan ini turut merangkak naik menjadi Rp32.000 per kilogram, setelah pada pekan sebelumnya sempat bertengger di angka Rp30.000 per kilogram. Di sisi lain, harga bawang putih justru menunjukkan kestabilan dan tetap bertahan pada level Rp30.000 per kilogram.
Meski komoditas bumbu-bumbuan mengalami pergolakan harga, masyarakat Sumenep bisa sedikit bernapas lega karena sejumlah bahan kebutuhan pokok krusial lainnya masih terpantau aman dan stabil. Beras kualitas premium saat ini masih dipasarkan pada harga Rp15.400 per kilogram, sementara beras kualitas medium atau beras lokal dapat dibeli dengan harga Rp13.200 per kilogram.
Keterangan Resmi
Untuk komoditas minyak goreng, program pemerintah Minyakita terpantau stabil di angka Rp15.700 per liter. Minyak goreng curah dijual seharga Rp19.500 per kilogram, dan minyak goreng kemasan ukuran 2 liter berada di kisaran harga Rp44.000.
Sektor protein hewani juga belum menunjukkan pergerakan harga yang berarti. Daging sapi kokoh di angka Rp130.000 per kilogram, daging ayam ras (broiler) seharga Rp38.000 per kilogram, dan daging ayam kampung di angka Rp80.000 per kilogram. Begitu pula dengan telur ayam ras yang stabil pada harga Rp26.000 per kilogram serta telur ayam kampung di angka Rp48.000 per kilogram.
Sebagai bentuk mitigasi dan pengawasan, Diskop UKM dan Perindag Kabupaten Sumenep berkomitmen untuk terus melakukan pemantauan harga sembako secara rutin. Pemantauan ini difokuskan di Pasar Anom Baru yang berfungsi sebagai pasar induk, dengan menjadikan Pasar Bangkal sebagai lokasi pembanding untuk memastikan akurasi pergerakan data harga bahan pokok yang beredar di masyarakat.
Fakta dan data harga dalam artikel ini diverifikasi dan disadur dari liputan utama beritajatim.com edisi 27 Juli 2026 berjudul Harga Cabai di Sumenep Melonjak, Cabai Rawit Naik Rp5.000 per Kilogram.

