Puluhan Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal, Bupati Bondowoso Tekankan Perlindungan Hak Anak | beritajatim.com

Langkah Nyata Lindungi Hak Anak dan Keluarga, Pemkab Bondowoso Gelar Sidang Isbat Nikah Massal
BONDOWOSO – Puluhan pasangan suami istri di wilayah Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, kini dapat bernapas lega karena status perkawinan mereka akhirnya sah dan tercatat secara hukum negara. Hal ini terwujud melalui kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bondowoso di Kecamatan Tlogosari pada hari Kamis (30/7/2026). Kegiatan bakti sosial yang digelar dalam rangka memperingati Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) 2026 ini bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif semata, melainkan wujud nyata perlindungan terhadap hak-hak anak dan keluarga.
Bupati Bondowoso, Abdul Hamid Wahid, yang hadir langsung meninjau pelaksanaan isbat nikah tersebut, menegaskan bahwa acara ini adalah bentuk representasi kehadiran negara di tengah-tengah masyarakat. Ia memahami bahwa selama ini banyak pasangan yang telah melangsungkan pernikahan dan dinilai sah secara agama (nikah siri), namun tidak memiliki dokumen perkawinan resmi. Ketiadaan dokumen ini sering kali membawa kendala besar dalam kehidupan sosial dan pengurusan layanan dasar.
Rangkaian Peristiwa
Perkawinan adalah ikatan yang sakral dalam ajaran Islam. Namun, selain sah secara agama, perkawinan juga harus diakui secara hukum negara agar memberikan kepastian hukum bagi suami, istri, maupun anak-anak, tegas pria yang akrab disapa Ra Hamid tersebut.
Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa buku nikah yang akan diperoleh pasangan setelah disahkannya sidang isbat menjadi dokumen esensial yang berfungsi sebagai dasar hukum penerbitan berkas kependudukan lainnya. Dengan adanya legalitas yang kuat, masyarakat akan jauh lebih mudah saat harus mengurus dokumen seperti Akta Kelahiran anak, Kartu Keluarga (KK), hingga mempermudah akses terhadap berbagai layanan publik, termasuk pendidikan dan jaminan kesehatan.
Isbat nikah ini memberikan kepastian hukum terhadap status perkawinan, melindungi hak-hak anak, serta mempermudah pengurusan administrasi kependudukan di kemudian hari, tambah Bupati merinci manfaat dari program tersebut.
Keterangan Resmi
Pada kesempatan yang sama, Ra Hamid juga berpesan kepada seluruh peserta isbat nikah massal agar dapat mengikuti seluruh rangkaian persidangan dengan tertib dari awal hingga selesai. Tidak lupa, ia mendoakan agar pengakuan secara hukum ini mampu membawa ketenteraman dan keharmonisan yang lebih besar dalam kehidupan berkeluarga para peserta.
Kami berharap seluruh peserta dapat mengikuti proses ini dengan baik. Semoga menjadi ikhtiar yang membawa manfaat, keberkahan, dan kebaikan bagi keluarga masing-masing, pungkasnya menutup sambutan.
Kegiatan Sidang Isbat Nikah Massal ini membuktikan komitmen teguh Pemkab Bondowoso dalam mendorong tertib administrasi kependudukan di wilayahnya. Ke depannya, program perlindungan hukum dan sosial semacam ini diharapkan mampu mencegah timbulnya permasalahan identitas anak di masa mendatang serta meningkatkan taraf kesejahteraan masyarakat setempat.
Sumber Referensi Utama:
Beritajatim.com, Puluhan Pasangan Ikuti Isbat Nikah Massal, Bupati Bondowoso Tekankan Perlindungan Hak Anak, diterbitkan 30 Juli 2026.

