PJN II Pastikan Pembangunan Jalan Seram–Wailoping Sesuai Target, Mutu dan Waktu Jadi Prioritas
Gambar dari artikel sumber. Sumber: Cakra News
PJN II Pastikan Pembangunan Jalan Seram–Wailoping Sesuai Target, Mutu dan Waktu Jadi Prioritas
Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Wilayah II Maluku menegaskan bahwa pembangunan Proyek Preservasi Jalan SP. Lintas Seram–Wailoping di Kabupaten Maluku Tengah tetap berjalan sesuai target dan tahapan kontrak. Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Wilayah II Provinsi Maluku, Ir. Toce Leuwol, menyatakan bahwa pekerjaan proyek strategis nasional ini tidak mengalami penghentian dan saat ini telah memasuki tahapan pengaspalan Hot Rolled Sheet–Wearing Course (HRS-WC) atau lapis aus.
Progres Pembangunan Jalan Sesuai Jadwal
Dalam pernyataannya pada Jumat, 17 Juli 2026, Ir. Toce Leuwol menegaskan bahwa proyek sepanjang 4,42 kilometer tersebut dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dengan skema Multi Years Contract (MYC). Pembangunan ruas jalan ini ditargetkan selesai pada Oktober 2026. Menurut Leuwol, pekerjaan preservasi jalan SP. Lintas Seram–Wailoping terus berjalan sesuai tahapan yang telah ditetapkan dalam kontrak, dengan progres yang saat ini sudah memasuki tahap pengaspalan.
Nilai Strategis Jalan Seram–Wailoping bagi Maluku
Leuwol menjelaskan bahwa ruas jalan ini memiliki nilai strategis karena menghubungkan kawasan transmigrasi Kobisonta dengan Jalan Lintas Seram. Kawasan tersebut merupakan salah satu sentra produksi beras terbesar di Provinsi Maluku. Peningkatan kualitas jalan diharapkan dapat memperlancar distribusi hasil pertanian, mempersingkat waktu tempuh, serta menekan biaya logistik yang selama ini menjadi beban masyarakat, khususnya para petani.
“Ruas ini memiliki peran strategis karena menjadi akses utama masyarakat menuju kawasan pertanian dan sentra produksi pangan. Dengan kondisi jalan yang semakin baik, distribusi hasil pertanian akan lebih lancar dan biaya transportasi dapat ditekan,” ujar Leuwol.
Prioritas Mutu dan Pengawasan Ketat
Selain mengejar target penyelesaian, PJN Wilayah II juga menjadikan kualitas pekerjaan sebagai prioritas utama. Seluruh tahapan konstruksi diawasi secara ketat oleh konsultan supervisi bersama tim teknis BPJN untuk memastikan setiap pekerjaan memenuhi spesifikasi teknis sesuai dokumen kontrak. Leuwol menegaskan bahwa setiap item pekerjaan memiliki tahapan yang harus dipenuhi dan pelaksanaan di lapangan diawasi secara ketat agar mutu pekerjaan sesuai spesifikasi kontrak serta memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat.
Lebih lanjut, Leuwol mengingatkan bahwa proyek dengan skema kontrak tahun jamak memiliki tahapan pekerjaan yang berlangsung hingga masa kontrak berakhir. Oleh karena itu, kondisi visual di lapangan pada fase tertentu tidak dapat dijadikan dasar untuk menyimpulkan proyek mengalami kendala atau berhenti.
Komitmen Transparansi dan Keterbukaan Informasi
Ir. Toce Leuwol mengajak masyarakat dan media untuk terus mengawal pembangunan secara objektif dengan mengedepankan informasi yang akurat dan kondisi faktual di lapangan. Ia menegaskan bahwa hingga saat ini pekerjaan masih berlangsung dan akan terus berjalan hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2026.
“Kami butuh perhatian masyarakat terhadap pelaksanaan proyek ini. Dan kondisi faktual di lapangan sampai saat ini pekerjaan masih berlangsung hingga masa kontrak berakhir pada Oktober 2026,” ujarnya.
Sebagai bentuk komitmen terhadap tata kelola pembangunan yang baik, PJN Wilayah II BPJN Maluku memastikan seluruh pelaksanaan proyek dilakukan secara transparan, akuntabel, serta berorientasi pada mutu hasil pekerjaan. Pihaknya optimistis proyek dapat diselesaikan tepat waktu sehingga manfaatnya segera dirasakan masyarakat melalui meningkatnya konektivitas wilayah, efisiensi distribusi hasil pertanian, dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Seram.
“Komitmen kami adalah menyelesaikan pekerjaan ini tepat waktu, tepat mutu, dan sesuai ketentuan kontrak sehingga manfaatnya benar-benar dapat dirasakan masyarakat. Kami juga terbuka terhadap pengawasan sebagai bagian dari upaya mewujudkan pembangunan infrastruktur yang akuntabel dan berkualitas,” pungkas Leuwol.
Informasi dalam artikel ini dapat diperbarui apabila terdapat perkembangan resmi selanjutnya.

