Portal Bendungan Lahor Blitar-Malang Dijebol Massa, Mobil Kembali Bisa Melintas | beritajatim.com

Aturan Baru PJT I Ditolak Warga, Ratusan Massa Jebol Portal Penghubung Bendungan Lahor Blitar-Malang
BLITAR – Ketegangan mewarnai kawasan perbatasan antara Kabupaten Blitar dan Kabupaten Malang pada Sabtu (1/8/2026). Ratusan warga beserta pelaku usaha lokal bersatu menggelar aksi protes yang berujung pada penjebolan paksa portal penutup jalan di kawasan Puncak Bendungan Lahor. Insiden ini dipicu oleh pemberlakuan kebijakan baru dari Perum Jasa Tirta (PJT) I yang secara tiba-tiba melarang kendaraan roda empat untuk melintas di jalur vital antarkabupaten tersebut.
Rangkaian Peristiwa
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari laporan utama beritajatim.com, aturan pelarangan akses itu sebenarnya baru saja diterapkan pada pukul 09.00 WIB di hari yang sama. Namun, kebijakan sepihak tersebut hanya mampu bertahan sekitar empat jam. Tepat pada pukul 13.30 WIB, massa yang didominasi oleh masyarakat sekitar dan pedagang Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mulai bergerak dan menjebol pagar penutup di simpang tiga Desa Karangkates, Kecamatan Sumberpucung, Kabupaten Malang. Tidak berselang lama, sekitar pukul 14.00 WIB, aksi yang sama juga dilakukan oleh massa di simpang tiga Desa Selorejo, Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar.
Aksi bongkar paksa ini terjadi murni karena desakan ekonomi. Masyarakat menilai kebijakan pembatasan akses kendaraan roda empat tersebut sangat mencekik dan mematikan urat nadi perekonomian warga setempat. Kawasan Bendungan Lahor, khususnya di area Wisata Ngreco, selama ini telah menjadi tumpuan hidup bagi banyak pedagang kecil yang sangat menggantungkan nasibnya pada mobilitas pengunjung dan lalu lalang kendaraan antar-wilayah.
Koordinator Aksi, Hadi Wiyono atau yang akrab disapa Pak Dur, dengan tegas menyatakan bahwa warga pada dasarnya sangat memahami dan sama sekali tidak menentang status Bendungan Lahor sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas). Perekonomian warga tumbuh dari kawasan ini. Banyak pedagang kecil, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang mencari nafkah setiap hari di sekitar Bendungan Lahor. Kalau akses ditutup, lalu bagaimana mereka bisa hidup? ujar Pak Dur saat menyuarakan aspirasi masyarakat di lokasi.
Keterangan Resmi
Kekecewaan massa semakin memuncak lantaran pada awal aksi protes, tidak ada satu pun perwakilan dari jajaran direksi PJT I yang bersedia hadir ke lapangan untuk menemui warga dan berdialog. Perwakilan dari Gerakan Masyarakat Blitar (GMB), Mariono Setyo Budi alias Budi Kempes, sangat menyayangkan sikap tertutup dari pihak pengelola. Ia menegaskan bahwa tujuan utama warga datang adalah murni untuk beraudiensi mencari solusi, bukan untuk membuat kerusuhan. Namun, kalau aspirasi rakyat terus diabaikan, jangan salahkan apabila masyarakat mengambil tindakan, tegas Budi Kempes.
Sementara itu, aparat gabungan dari TNI dan Polri yang bersiaga di tenda darurat kawasan rest area Desa Ngreco memilih langkah persuasif. Mereka mengamankan situasi tanpa melakukan tindakan represif terhadap massa. Kabag Ops Polres Blitar, Kompol Sony, mengonfirmasi bahwa kepolisian hanya bertugas melakukan pengawalan terhadap kebijakan pembatasan akses, dan karena portal dibuka setelah ada desakan massa, hal tersebut dikembalikan pada kewenangan pihak PJT I.
Menghadapi eskalasi dan gelombang protes yang kuat dari masyarakat lokal, pihak Direksi PJT I akhirnya memilih untuk melunak. Setelah menggelar pembahasan dan diskusi internal, Kepala Divisi Hukum dan Komunikasi Korporat PJT I, Aris Widya, beserta perwakilan direksi bernama Agung, sepakat untuk mengambil jalan tengah yang saling menguntungkan. Kendaraan roda empat yang sebelumnya sempat tertahan dan mengular panjang akhirnya diperbolehkan kembali untuk melintas di puncak bendungan. Meski demikian, pihak pengelola tetap akan menerapkan skema pembatasan jam operasional khusus bagi kendaraan roda empat demi menjaga standar keamanan bendungan. Keputusan kompromi ini akhirnya berhasil meredakan ketegangan, sehingga arus lalu lintas pun berangsur normal kembali.
Sumber referensi fakta dan kutipan: beritajatim.com

