Gresik Genjot Sertifikasi Pekerja Konstruksi, Siapkan SDM Lokal Bersaing di Kawasan Industri | beritajatim.com

Bukan Cuma Jadi Penonton, Pemkab Gresik Beri Sertifikasi Puluhan Tenaga Kerja Konstruksi Lokal untuk Kuasai Kawasan Industri
Kabupaten Gresik saat ini terus berkembang pesat sebagai salah satu wilayah dengan kawasan industri terbesar di Jawa Timur. Pertumbuhan pabrik dan infrastruktur yang masif ini tentu saja membuka keran peluang kerja yang sangat lebar, khususnya di sektor konstruksi. Namun, peluang emas ini bisa jadi terlewatkan dan jatuh ke tangan pekerja dari luar daerah jika tenaga kerja lokal tidak membekali diri dengan kompetensi serta pengakuan keahlian yang terstandardisasi.
Menyadari tantangan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bergerak cepat untuk meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM) lokalnya. Pemkab Gresik menggelar program pembekalan sekaligus uji kompetensi dan sertifikasi yang ditujukan bagi para tenaga kerja konstruksi. Program ini juga menyasar secara khusus para calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Gresik yang akan bekerja di sektor konstruksi.
Berdasarkan data yang dihimpun dari beritajatim.com, sebanyak 54 peserta turut ambil bagian dalam kegiatan strategis ini. Uji kompetensi yang dilakukan terbagi ke dalam tiga skema keahlian utama yang relevan dengan kebutuhan lapangan. Skema tersebut meliputi Juru Las Pemula yang diikuti oleh 28 peserta, Tukang Pasang Bata Plester sebanyak 24 peserta, serta Kepala Tukang Bangunan Gedung yang diikuti oleh dua orang peserta.
Rangkaian Peristiwa
Pelaksanaan program peningkatan SDM ini tidak main-main karena menggandeng dua lembaga sertifikasi yang berwenang, yaitu Lembaga Sertifikasi Profesi Tenaga Konstruksi Nasional (LSP-TKN) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Perkumpulan Tenaga Kerja Ahli dan Terampil Indonesia (LSP-Petakindo).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gresik, Washil, dalam keterangannya menegaskan bahwa kepemilikan sertifikat kompetensi di era modern ini bukan lagi sekadar syarat kelengkapan administrasi semata. Lebih dari itu, sertifikat tersebut merupakan bukti nyata dan valid bahwa seorang tenaga kerja memiliki kapasitas yang diakui dan sesuai dengan standar ketat industri.
Tenaga kerja yang memiliki sertifikat kompetensi akan lebih mudah memperoleh kepercayaan dari pengguna jasa sekaligus memiliki peluang kerja yang lebih luas, ujar Washil.
Beliau juga secara transparan memaparkan data yang masih menjadi pekerjaan rumah bersama bagi pemerintah daerah. Dari estimasi sekitar 10.000 tenaga kerja konstruksi di Gresik, tercatat baru sekitar 3.654 orang yang sudah mengantongi sertifikat keahlian. Angka yang minim juga terlihat pada calon pekerja migran, di mana dari total 8.348 calon PMI yang terdata di Dinas Tenaga Kerja, baru 368 orang yang telah memiliki sertifikasi tersebut.
Keterangan Resmi
Lebih lanjut, Washil mengingatkan bahwa profesionalisme pekerja sejatinya diukur dari tiga aspek utama, yaitu keterampilan (skill), pengetahuan (knowledge), dan sikap atau etika kerja (attitude). Khusus bagi calon pekerja migran, penguasaan bahasa asing juga sangat ditekankan guna meminimalkan potensi kesalahpahaman saat mereka bekerja di lingkungan negara tujuan.
Di sisi lain, Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (CKPKP) Kabupaten Gresik, Ida Lailatussa’diyah, menjelaskan bahwa program yang sepenuhnya dibiayai melalui APBD Kabupaten Gresik Tahun Anggaran 2026 ini merupakan implementasi dari amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi.
Ida menaruh harapan besar agar ilmu, keterampilan, dan sertifikat yang didapat tidak hanya dimanfaatkan ketika peserta mencari nafkah di luar negeri. Kelak saat mereka kembali, keahlian tersebut diharapkan bisa diimplementasikan untuk menyuplai tenaga profesional di daerahnya sendiri.
Kami ingin tenaga kerja asal Gresik menjadi tuan rumah di negeri sendiri. Jangan sampai hanya menjadi penonton ketika peluang kerja terbuka lebar di kawasan industri, tegas Ida.
Langkah proaktif dari Pemkab Gresik ini diharapkan mampu menciptakan efek domino yang positif. Dengan adanya pekerja lokal yang tersertifikasi dan berkualitas tinggi, Gresik tidak hanya akan terus menjadi daya tarik bagi para investor untuk mendirikan kawasan industri, tetapi juga memastikan bahwa kesejahteraan masyarakat lokal terjamin dan siap bersaing secara global.

