Pakar Komunikasi UB Sentil Istilah Londo Ireng Presiden Prabowo: Berpotensi Gerus Demokrasi | beritajatim.com

Label “Londo Ireng untuk Jurnalis dan LSM: Pakar Komunikasi UB Nilai Presiden Prabowo Picu Kemunduran Demokrasi
MALANG – Penggunaan istilah historis Londo Ireng oleh Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini menuai kritik tajam dari kalangan akademisi. Istilah yang dilontarkan oleh Presiden dalam pidatonya pada 23 Juli 2026 tersebut ditujukan untuk menyindir pihak-pihak pengawas kekuasaan seperti jurnalis, pengamat, hingga Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), yang dituding lebih membela kepentingan asing. Namun, narasi semacam ini dinilai sangat berbahaya dan berpotensi besar menggerus kualitas demokrasi di Indonesia.
Sorotan kritis tersebut datang dari Pengamat Public Relations dan Komunikasi Publik dari Universitas Brawijaya (UB), Assoc. Prof. Maulina Pia Wulandari, Ph.D. Menurut Pia, langkah seorang kepala negara yang mengasosiasikan kelompok kritis dengan cap sebagai pengkhianat bangsa akan menghancurkan iklim komunikasi publik. Pertukaran argumentasi yang sehat di ruang publik perlahan akan mati.
Rangkaian Peristiwa
Kritik tidak lagi dijawab berdasarkan substansi, data, maupun bukti yang valid, melainkan digeser menjadi persoalan patriotisme, yaitu mempertanyakan siapa yang nasionalis dan siapa yang diduga mengabdi kepada kepentingan asing. Inilah yang membuatnya sangat berbahaya bagi demokrasi, tegas Pia, sebagaimana dikutip dari laporan beritajatim.com, Senin (27/7/2026).
Pia mengingatkan bahwa dalam tatanan negara yang demokratis, kritik semestinya diposisikan sebagai policy feedback atau umpan balik kebijakan. Kehadiran kritik dari masyarakat sangat krusial bagi pemerintah untuk mengenali kekeliruan, mengevaluasi implementasi program di lapangan, serta mencegah penyimpangan kekuasaan. Sayangnya, pernyataan Londo Ireng justru memicu praktik delegitimasi melalui pelabelan, di mana pemerintah terkesan tidak membantah fakta dari kritik tersebut secara substantif, melainkan menyerang moralitas dan loyalitas sang pengkritik.
Lebih lanjut, Dosen Program Studi Doktor Ilmu Komunikasi FISIP UB ini membeberkan tiga dampak serius yang bisa timbul dari penggunaan stigma tersebut:
1. Munculnya Ad Hominem Politics
Diskursus publik menjadi bergeser. Alih-alih menguji metodologi, fakta, dan argumen dari sebuah kritik, perdebatan justru merosot menjadi sekadar kecurigaan mengenai siapa yang mendanai pihak pengkritik.
Keterangan Resmi
2. Terciptanya Dikotomi Palsu
Narasi tersebut menciptakan batasan semu antara mendukung pemerintah dan membela kepentingan asing. Pia menegaskan bahwa mengkritik kebijakan bukanlah bentuk perlawanan terhadap negara. Pemerintah hanyalah pemegang mandat sementara, dan kepentingan publik berada jauh di atas rezim yang sedang berkuasa.
3. Timbulnya Chilling Effect (Efek Gentar)
Pembatasan kebebasan berpendapat tidak selalu membutuhkan aturan tertulis. Ketika label negatif dilontarkan oleh pejabat dengan otoritas tertinggi, elemen sipil seperti wartawan, akademisi, dan aktivis bisa saja menahan diri untuk bersuara karena takut diserang secara digital, dicurigai, maupun mendapat tekanan administratif.
Selain itu, Pia juga menyoroti bahaya dari sisi Presidential Communication. Ia menekankan bahwa seorang presiden tidak akan pernah bisa melepaskan atribut kekuasaannya meskipun sedang berbicara di forum internal politik. Ucapan kepala negara memiliki kekuatan performatif yang masif. Apabila jurnalis dan LSM dicap negatif, hal itu bisa dimaknai oleh para pendukung politik sebagai lampu hijau untuk menyerang media, membatasi peliputan, dan memusuhi sikap kritis. Padahal, Undang-Undang Pers secara tegas melindungi fungsi pengawasan media sebagai pilar demokrasi.
Pada akhirnya, meskipun narasi Londo Ireng” mungkin memberikan keuntungan politis jangka pendek untuk mengalihkan isu atau mengonsolidasikan massa pendukung, dampaknya dalam jangka panjang akan merusak kepercayaan publik secara fundamental. Ancaman terhadap demokrasi kerap kali dimulai dari permainan bahasa. Ketika kritik dijawab dengan stigma dan pengkritik dicap pengkhianat, hal tersebut mengindikasikan bahwa yang sedang dipertahankan bukanlah tegaknya kepentingan negara, melainkan kenyamanan kekuasaan semata.

