KPK Usut Dugaan Korupsi di Pemkot Bengkulu

File artikel berita Anda sudah siap dan dapat diunduh di sini:
Artikel_KPK_Pemkot_Bengkulu PDF
<!–>
Berikut adalah teks artikel berita yang telah disusun dengan merangkum fakta-fakta terbaru terkait pengembangan kasus tersebut.
Jejak Korupsi Meluas: KPK Sita Rp4 Miliar Terkait Dugaan Suap di Pemkot Bengkulu
BENGKULU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan ketegasannya dalam memberantas tindak pidana korupsi di tanah air. Kali ini, lembaga antirasuah tersebut tengah mendalami dugaan praktik suap yang melibatkan penyelenggara negara di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu.
Rangkaian Peristiwa
Pengusutan ini bukanlah kasus yang berdiri sendiri, melainkan hasil pengembangan dari penyidikan kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa yang sebelumnya menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Berdasarkan penelusuran lebih lanjut, akar korupsi tersebut ternyata menjalar hingga ke wilayah ibu kota provinsi.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa penyidik menemukan fakta baru saat mendalami perkara di Kabupaten Rejang Lebong. Berdasarkan bukti yang dikumpulkan, Bupati Rejang Lebong diduga menerima aliran dana dari pihak swasta lainnya, di luar konstruksi perkara pokok yang sudah menjerat lima orang tersangka. Hal yang mengejutkan, KPK mengendus bahwa pihak swasta yang sama juga mempraktikkan skema penyuapan serupa di wilayah Pemkot Bengkulu.
Dari penyidikan perkara Rejang Lebong tersebut, diperoleh bukti bahwa bupati juga diduga melakukan penerimaan dari swasta lainnya. Swasta lainnya inilah yang kemudian juga diduga melakukan praktik serupa di Pemkot Bengkulu, tegas Budi Prasetyo kepada awak media pada Minggu (26/7/2026).
Menurut keterangan resmi KPK, pihak swasta yang terlibat dalam pusaran rasuah ini diketahui beroperasi di dua sektor strategis, yakni bidang pengadaan alat kesehatan (alkes) dan pengelolaan limbah.
Guna mengungkap tabir kejahatan ini secara terang benderang, tim penyidik KPK langsung bergerak cepat melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi di Kota Bengkulu. Beberapa titik krusial yang digeledah meliputi kantor dan kediaman pihak swasta terkait, serta rumah pribadi milik Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bengkulu, Noprisman.
Keterangan Resmi
Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik tak pulang dengan tangan kosong. KPK berhasil menyita sejumlah barang bukti yang diyakini kuat memiliki keterkaitan dengan perkara, mulai dari dokumen-dokumen penting, barang bukti elektronik, hingga uang tunai dengan jumlah fantastis yang nominalnya mencapai lebih dari Rp 4 miliar. Tumpukan uang miliaran rupiah tersebut ditemukan langsung saat penyidik menggeledah kediaman Kepala Dinas PUPR Kota Bengkulu.
Penyitaan uang Rp 4 miliar ini menjadi babak baru yang semakin memperkuat dugaan adanya praktik lancung dalam proyek-proyek di Pemkot Bengkulu. Kendati barang bukti besar telah dikantongi, KPK menegaskan bahwa pihaknya belum menetapkan tersangka baru dalam pengembangan kasus ini. Proses hukum saat ini masih berjalan dan menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum.
Langkah progresif KPK mengusut kasus ini memberikan sinyal kuat kepada seluruh jajaran pemerintahan daerah agar tidak main-main dengan anggaran negara. Publik kini menanti gebrakan lanjutan KPK untuk membongkar tuntas siapa saja pihak-pihak yang menikmati uang panas di Pemkot Bengkulu dan memastikan penegakan hukum berjalan tanpa pandang bulu.
–><!–>
–><!–>
KPK SITA Rp4 MILIAR! Rumah Kepala PUPR Bengkulu Digeledah Penyidik | Sindo Sore | 26/07
–><!–>
SINDOnews · 2.2K views
–>
Open in KPK SITA Rp4 MILIAR! Rumah Kepala PUPR Bengkulu Digeledah Penyidik | Sindo Sore | 26/07
<!–>
–>

