Buntut Panjang OTT: Kantor Bupati Pekalongan Digeledah 7 Jam, Penyidik KPK Bawa 3 Koper Dokumen Rahasia
HOT.co.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus bergerak cepat dan agresif mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat pucuk pimpinan di Kabupaten Pekalongan. Sehari pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang mengejutkan publik nasional pada Jumat (6/3/2026) kemarin, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut langsung melakukan penggeledahan maraton di kompleks Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Jawa Tengah, pada Sabtu, 7 Maret 2026.
Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi kejadian, tim penyidik KPK yang berjumlah belasan orang dengan rompi kebanggaannya tiba di kompleks perkantoran Pemkab Pekalongan sejak pukul 09.00 WIB pagi. Kedatangan mereka dikawal sangat ketat oleh sejumlah personel kepolisian dari kesatuan Brimob yang dilengkapi dengan senjata laras panjang. Penjagaan super ketat ini praktis membuat aktivitas di sekitar pusat pemerintahan tersebut lumpuh seketika. Seluruh akses masuk dan keluar di area gedung utama ditutup rapat. Tidak ada satu pun Pegawai Negeri Sipil (PNS), tamu, maupun jurnalis yang diizinkan melintas atau memasuki radius area yang sedang digeledah.
Penggeledahan yang berlangsung secara tertutup ini memakan waktu yang sangat panjang, yakni mencapai lebih dari tujuh jam pencarian. Tim penyidik terlihat menyisir secara detail sejumlah ruangan vital yang diduga kuat menyimpan jejak-jejak kejahatan kerah putih tersebut. Fokus utama penggeledahan disinyalir berada di Ruang Kerja Bupati Pekalongan, Ruang Sekretaris Daerah (Sekda), ruang kerja bagian keuangan, hingga menyasar kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Pekalongan.
Tepat pukul 16.30 WIB sore, ketegangan di lokasi memuncak ketika rombongan penyidik KPK akhirnya keluar dari pintu utama gedung. Mereka tampak menenteng tiga koper besar berukuran jumbo berwarna hitam dan merah, serta beberapa kardus yang diyakini berisi tumpukan dokumen penting, catatan aliran dana keuangan, serta sejumlah barang bukti elektronik seperti laptop, ponsel, dan medium penyimpanan data (flashdisk). Seluruh barang sitaan tersebut langsung dimasukkan ke dalam bagasi iring-iringan lima mobil minibus yang telah bersiaga di halaman depan, sebelum akhirnya rombongan itu bertolak meninggalkan area Pemkab dengan pengawalan mobil patwal.
Juru Bicara KPK dalam keterangan pers singkatnya di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengonfirmasi secara resmi adanya giat penggeledahan tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah paksa ini merupakan bagian tak terpisahkan dari proses penyidikan lanjutan guna mengumpulkan dan memperkuat alat bukti. Kasus ini berkaitan dengan dugaan suap pengadaan barang dan jasa serta pengaturan fee proyek infrastruktur di lingkungan Pemkab Pekalongan untuk tahun anggaran 2025-2026.
“Benar, pada hari ini, Sabtu (7/3/2026), tim penyidik telah merampungkan upaya paksa penggeledahan di beberapa ruangan di Kantor Bupati Pekalongan. Dari lokasi tersebut, tim menemukan dan mengamankan berbagai dokumen kontrak proyek, catatan perbankan, dan rekam jejak elektronik yang diduga memiliki keterkaitan erat dengan perkara dugaan penerimaan hadiah atau janji oleh tersangka FA (Fadia Arafiq) beserta kawan-kawan. Bukti-bukti ini akan segera kami bawa ke Jakarta untuk dianalisis lebih lanjut dan dilakukan penyitaan secara resmi,” paparnya kepada awak media.
Seperti yang telah diberitakan secara luas, penangkapan Bupati Pekalongan dalam giat OTT KPK menjadi pukulan telak bagi tata kelola pemerintahan daerah di Jawa Tengah. Dalam operasi senyap tersebut, KPK tidak hanya mengamankan sang bupati, tetapi juga lima orang lainnya yang terdiri dari pejabat pembuat komitmen (PPK), kepala dinas terkait, serta pihak swasta penggarap proyek yang diduga bertindak sebagai pemberi suap. Turut disita pula koper berisi uang tunai dalam pecahan rupiah dan dolar Amerika Serikat yang nilainya ditaksir mencapai miliaran rupiah sebagai barang bukti awal transaksi haram tersebut.
Merespons krisis kepemimpinan dan situasi darurat ini, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pekalongan pada Sabtu sore segera menggelar rapat koordinasi internal darurat dengan jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa roda pemerintahan dan pelayanan publik kepada masyarakat, seperti administrasi kependudukan dan fasilitas kesehatan, tetap berjalan normal tanpa hambatan. Pihak Pemkab secara institusi menyatakan menghormati sepenuhnya proses hukum yang sedang dijalankan oleh lembaga antirasuah tersebut dan berjanji akan senantiasa bersikap kooperatif jika penyidik membutuhkan keterangan tambahan.
Kasus OTT ini kembali menambah daftar kelam rentetan kepala daerah yang tersandung pusaran korupsi di tahun 2026, sekaligus menjadi alarm peringatan keras bagi Kementerian Dalam Negeri terkait perlunya pengetatan pengawasan. Kini, publik dan pegiat antikorupsi menanti gebrakan lanjutan KPK dalam membongkar tuntas akar skandal suap ini dan menyeret siapa saja pihak-pihak lain yang ikut menikmati aliran dana panas dari proyek infrastruktur di “Kota Santri” tersebut.

