OTT KPK Guncang Jawa Tengah: Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Ditangkap Terkait Dugaan Korupsi Proyek “Outsourcing”
HOT.co.id – Publik kembali dikejutkan dengan gebrakan penegakan hukum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada Selasa dini hari, 3 Maret 2026, tim lembaga antirasuah tersebut menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) secara tertutup di wilayah Semarang, Jawa Tengah. Dalam operasi senyap kali ini, KPK berhasil mengamankan sejumlah pihak, di mana salah satu profil teratas yang terjaring adalah Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. Penangkapan kepala daerah yang tengah memimpin ini sontak menjadi pusat perhatian nasional dan kembali menambah daftar panjang pejabat daerah yang harus berurusan dengan hukum akibat praktik rasuah.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi secara resmi kebenaran operasi tangkap tangan tersebut ke hadapan publik. Ia menjelaskan bahwa Bupati Pekalongan tidak diamankan sendirian dalam operasi tersebut. Tim penyidik KPK juga turut menangkap ajudan serta sejumlah orang kepercayaan Fadia Arafiq. Setelah penangkapan awal di wilayah Semarang, pihak-pihak yang terjaring operasi langsung diterbangkan secara paralel ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan maraton dan intensif di Gedung Merah Putih KPK.
Terpantau oleh awak media, Fadia Arafiq dan rombongannya tiba di Gedung KPK, kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, pada pukul 10.22 WIB. Menariknya, mereka menghindari sorotan kamera jurnalis yang sudah menunggu di pintu utama dan memilih masuk secara diam-diam melalui akses pintu belakang gedung. Sesuai dengan ketentuan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), penyidik KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut guna menemukan bukti permulaan yang cukup, serta menentukan status hukum dari para pihak yang telah diamankan tersebut.
Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa “Outsourcing”
Lantas, kasus apa yang sebenarnya menjerat sang Bupati hingga berujung pada penangkapan ini? Berdasarkan keterangan awal dari pihak KPK, OTT ini berkaitan kuat dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam ranah pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan. Lebih spesifik lagi, kasus ini diduga kuat berhubungan dengan proyek pengadaan jasa outsourcing (alih daya) yang tersebar di beberapa instansi atau dinas Pemkab Pekalongan. Praktik lancung ini diduga melibatkan kesepakatan ilegal dengan pihak swasta selaku penyedia jasa.
Tim KPK saat ini masih bergerak di lapangan, khususnya di wilayah Kabupaten Pekalongan, untuk mengumpulkan barang bukti tambahan dan memeriksa saksi-saksi lain yang diduga mengetahui konstruksi perkara secara utuh. Budi Prasetyo secara tegas mengimbau kepada seluruh pihak terkait, baik dari unsur aparatur sipil negara (ASN) Pemkab Pekalongan maupun pihak swasta yang menjadi rekanan pengadaan, untuk bertindak kooperatif apabila dimintai keterangan oleh penyidik guna mempercepat proses penyelidikan.
Sebagai buntut dari penangkapan mengejutkan ini, suasana di kompleks pusat pemerintahan Kabupaten Pekalongan terpantau tegang. Ruang kerja Bupati Pekalongan Fadia Arafiq dipastikan telah resmi disegel oleh tim penyidik KPK. Pada dua daun pintu ruang kerja tersebut, tampak jelas terpasang stiker segel berwarna merah putih bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” yang secara hukum melarang siapa pun untuk masuk atau merusak area tempat kejadian perkara. Di sisi lain, Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, mengaku belum mengetahui detail pasti mengenai operasi tangkap tangan yang menimpa rekan kerjanya tersebut karena kebetulan dirinya sedang melaksanakan agenda dinas di luar kota.
Sorotan Harta Kekayaan Fantastis Sang Bupati
Menyusul kabar penangkapan OTT ini, profil dan total harta kekayaan Fadia Arafiq langsung menjadi sorotan dan buruan publik luas. Wanita yang juga dikenal luas sebagai putri dari almarhum legenda dangdut Tanah Air, A. Rafiq, serta mantan penyanyi dangdut era 2000-an ini ternyata memiliki jumlah kekayaan yang cukup fantastis untuk ukuran seorang kepala daerah. Berdasarkan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terakhir yang disetorkannya ke KPK, Fadia tercatat memiliki total harta kekayaan bersih mencapai lebih dari Rp 85,6 miliar (tepatnya Rp 85.623.500.000).
Dari total kekayaan puluhan miliar tersebut, aset terbesarnya didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang jumlahnya cukup masif. Fadia tercatat memiliki sedikitnya 26 bidang properti yang tersebar di berbagai kota strategis, mulai dari Pekalongan, Semarang, Bogor, Depok, hingga Jakarta Pusat dan Jakarta Timur. Valuasi aset propertinya saja menyentuh angka mencengangkan, yakni mencapai lebih dari Rp 74 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kepemilikan alat transportasi bernilai miliaran rupiah, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas yang mencapai Rp 10,3 miliar.
Hingga berita ini diturunkan, masyarakat luas dan para pengamat politik masih menanti konferensi pers resmi dari pimpinan KPK terkait pengumuman status tersangka, rincian modus operandi secara rinci, serta jumlah pasti barang bukti berupa uang tunai maupun dokumen yang berhasil disita dalam operasi senyap tersebut. Kasus ini kembali menjadi alarm peringatan keras bagi para kepala daerah di seluruh penjuru Indonesia bahwa celah korupsi dalam sektor pengadaan barang dan jasa, terutama proyek alih daya atau outsourcing, masih menjadi titik rawan kebocoran anggaran yang terus dipantau secara ketat oleh para penegak hukum.

